Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui tiga cara:
1) Secara Online
- Masukkan data pribadi dan pengaduan di halaman ini.
- Setelah submit Anda akan mendapat Nomor Pengaduan — simpan untuk cek status.
- Cek status di menu Lihat Pengaduan dengan nomor tersebut.
- Jika ada dokumen pelengkap, Anda bisa menghubungi Inspektorat Kabupaten Mempawah.
2) Melalui Surat
- Kirim surat pengaduan ke alamat yang tertera di sini.
- Untuk memperoleh nomor pengaduan, hubungi Inspektorat Kabupaten Mempawah
- Cek status melalui Lihat Pengaduan.
3) Datang Langsung
- Datang ke Inspektorat Kabupaten Mempawah Diskominfo Mempawah.
- Setelah data dimasukkan, Anda akan diberikan Nomor Pengaduan. Simpan baik-baik.
- Cek status melalui Lihat Pengaduan.